Bandung,
- Satuan Tugas (Satgas) Organik Yon Arhanud 3/YBY Kodam III/Slw dalam kurun
waktu kurang dari satu bulan melaksanakan tugas, telah berhasil mendapatkan
simpati masyarakat di wilayah Maluku
Utara.
Demikian
disampaikan Kapendam III/Slw Letkol Inf Adhe Hansen saat dikonfirmasi di Kantor
Pendam III/Slw Jl. Aceh No. 69, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/09/22).
“Simpati dan
kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat di wilayah Maluku Utara
dibuktikan dengan penyerahan barang berbahaya seperti senjata rakitan dan
munisi, serta bahan peledak kepada personel Satgas Organik Yon Arhanud 3/YBY
Kodam III/Slw, "ujarnya.
Dikatakan
Kapendam, kepercayaan yang diberikan
masyarakat Maluku Utara terhadap Satgas Organik Yon Arhanud 3/YBY tersebut,
berkat pendekatan - pendekatan humanis
yang dilakukan personel Satgas yang
tersebar di 35 pos yang berada di wilayah tersebut.
Bermula
dari kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) yang dilakukan oleh anggota Pos Tosoa
di desa Todahe terkait larangan memiliki senpi ataupun munisi tanpa izin, dan
kegiatan Komsos tersebut membuahkan hasil.
Pada Selasa (06/09/2022) Danpos Tosoa menerima penyerahan satu pucuk
senpi rakitan laras panjang dari salah satu warga masyarakat.
“Rupanya
penyerahan senjata api rakitan yang diserahkan warga tersebut merupakan cikal
bakal penyerahan senjata api lainnya, termasuk munisi dan granat serta ranjau
yang dilakukan oleh warga kepada Satgas Organik Yon Arhanud 3/YBY,” jelasnya.
Ditambahkan
Kapendam, total senjata yang berhasil diamankan oleh Satgas Organik Yon Arhanud
3 /YBY semenjak menginjakkan kaki di daerah penugasan pada 29 Agustus 2022
lalu hingga saat ini antara lain, 4
pucuk senjata api rakitan laras panjang, 3 pucuk senjata api laras pendek, 14
butir munisi tajam kal 5,56 mm, dan 1 butir munisi tajam kal 7,62 mm. Selain itu juga menerima penyerahan 1 buah
granat dan 1 buah ranjau.
Sementara
Dansatgas Organik Yon Arhanud 3/YBY Mayor Arh Achmad Yani, S.E.,M.Han., saat
dihubungi via Telp mengatakan, bahwa keberhasilan Satgas Organik Yonarhanud
3/YBY mengamankan sejumlah senjata api rakitan dan munisi juga granat dan
ranjau yang diserahkan oleh masyarakat kepada Satgas tidak terlepas dari arahan
Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo pada saat acara pelepasan Satgas,
yang dalam arahannya diantaranya menekankan bahwa Danyon harus memahami betul
situasi yang terjadi di seluruh Pos, Danyon harus mengetahui secara pasti
kendala yang ada, sehingga akan dihasilkan kebijakan - kebijakan yang
memudahkan dan mengefisienkan pekerjaan.
“Dengan
berbekal penekanan tersebut, Satgas melaksanakan pembinaan teritorial dengan
komunikasi sosial yang humanis, tanpa susah payah, dalam waktu yang relatif
singkat, Satgas Organik Yonarhanud 3/YBY berhasil mengamankan sejumlah senjata rakitan, munisi,
geranat juga ranjau yang diserahkan masyarakat secara sukarela,” jelasnya.
Dansatgas
berharap, bagi warga masyarakat yang masih menyimpan senjata api ataupun munisi
agar segera menyerahkannya kepada Satgas, “Perlu diketahui bahwa memiliki,
menyimpan, menguasai senjata api dan munisi tanpa sah merupakan pelanggaran
hukum.” Pungkasnya. (Pendam III/Siliwangi).