Maluku
Utara,- Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby, Pos Malifut menerima penyerahan
secara sukarela senjata berjenis Senjata Mesin Berat (SMB) kaliber 12,7 mm yang
diperkirakan senjata sisa penjajahan jaman Jepang dari saudara berinisial E
warga Wangeotak Halmahera Utara, Kamis (09/03/2023).
Hal
ini dibenarkan Dansatgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby Letkol Arh Achmad Yani,
S.E., M.Han. kepada awak media melalui saluran telepon seluler, Jum’at
(10/03/2023).
Lebih
lanjut Dansatgas menyampaikan, menurut pengakuan saudara E bahwa senjata
tersebut didapatkan pada saat menyelam mencari ikan (bajubi) dengan menggunakan
alat bantu kompresor pada kedalaman 30 meter di bawah laut, di wilayah Desa
Tunuo Kec. Kao Utara beberapa waktu silam.
Dansatgas
mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh masyarakat yang segera menyerahkan
barang illegal tersebut ke pihak berwajib yaitu Satgas Pamrahwan Yonarhanud
3/Yby
“Hal
ini bentuk kesadaran masyarakat tentang kepemilikan senjata yang dapat
merugikan baik diri sendiri, keluarga dan orang lain, terlebih setelah di cek
senjata tersebut masih dapat dioperasikan,” ujar Dansatgas.
Penyerahan
senjata non standar TNI tersebut (M2 Browning Machine Gun Cal. 50 USA dengan
Munisi 12,7 mm) yang notabene peninggalan perang dunia ke-2 (PD II) dan
peninggalan penjajahan di Indonesia, merupakan hasil penggalangan dari personel
satgas Pos Malifut di wilayah binaan mereka. Maka dari itu, keberadaan
Satgas sangat memberikan manfaat dan
juga masyarakat merasa terbantu terutama masalah keamanan
“Dengan
menggunakan metode pembinaan teritorial serta komunikasi sosial yang baik
kepada masyarakat sehingga dapat menarik simpati dan masyarakat secara sukarela
menyerahkan senjata api yang mereka miliki,” jelas Dansatgas.
Terkait
dengan hal tersebut, Dansatgas juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak
menyimpan senjata api illegal karena hal tersebut melanggar UU Darurat No. 12
Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata illegal.
“Satgas
Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY hingga saat ini telah memperoleh puluhan pucuk
senjata dan bahan peledak penyerahan dari masyarakat,” pungkas Dansatgas.
(Pendam III/Siliwangi).