Indramayu, - Penyakit
masyarakat (Pekat) berupa minuman keras, narkotika dan obat terlarang bukan
hanya menjadi target dan sasaran pihak Kepolisian namun jajaran Kodim
0616/Indramayu juga membantu memburu keberadaan barang haram tersebut untuk
dimusnahkan di bumi Wiralodra.
Demikian disampaikan Dandim
0616/Indramayu Letkol Arm Andang Radianto melalui saluran telepon seluler,
Sabtu (29/07/2023).
Usai membongkar peredaran
jenis minuman keras (Miras) pada pekan kemarin, jajaran Kodim 0616/Indramayu
melalui keberadaan Babinsa Hebat (Babat) kembali membantu jajaran Kepolisian
dan Pemkab Indramayu dalam pemberantasan miras dan obat-obatan terlarang.
"Babat pada Jum’at
(28/07) membantu menghentikan peredaran
narkotika dan obat-obat terlarang dengan meringkus 1 orang terduga
smpenjual dan 2 orang pembeli barang haram di Desa Kertajaya, Kecamatan Bongas,"
jelas Dandim.
Penangkapan bermula dari
pengaduan masyarakat bahwa terdapat tiga pemuda yang diduga menjadi pengedar
dan pembeli pil yang merusak saraf generasi muda yang beroperasi di wilayah
Indramayu.
"Mendapati informasi tersebut tim Babat dan Intel Kodim 0616/Indramayu melakukan pengintaian di lokasi yang dijadikan pusat transaksi peredaran barang memabukkan tersebut," jelas Dandim
Setelah informasi dari warga
dapat diyakinkan kebenarannya, tim baju loreng yang menyamar bergegas
menghampiri target sasaran. Ketiga pemuda tersebut langsung ditangkap beserta
barang bukti berupa pil jenis tramadol 200 butir, Dekstro 170 butir, Eksimer
221 butir, Ganja 2 gram, uang sebesar 1,4 juta rupiah, 2 Kartu ATM, beberapa
jenis HP dan 3 unit sepeda motor selanjutnya dibawa ke Makodim 0616/Indramayu.
“Ketiga terduga yang
diketahui bernama SA (30) warga Kertajaya, W warga Bongas blok Sabrang Watan
dan UG warga blok Babakan Redho berikut barang bukti sudah kita serahkan ke
Polres Indramayu untuk diproses lebih lanjut,” ucap Dandim.
Lebih lanjut Dandim
mengatakan Babinsa Hebat dibawah komando Danramil di wilayah, bertugas untuk
menghentikan dan menindak para pelaku yang menimbun minuman beralkohol dan
mengedarkan Narkoba. Hal tersebut sudah sangat mengkhawatirkan di Kabupaten
Indramayu.
"Kodim 0616/Indramayu
bersama Polres dan Pemkab Indramayu dibantu seluruh elemen masyarakat
berkomitmen untuk memerangi Miras dan Narkoba melalui pengaduan kepada call
center yang sudah dipasang di masing-masing Desa," pungkas Dandim. (Pendam
III/Siliwangi).