Sertu Anwar Basuni Babinsa desa Gunungguruh Koramil 0607-09/Cisaat Kodim 0607/ Kota Sukabumi mengamankan sejumlah remaja hendak tawuran sarung saat melintasi wilayah binaanya yaitu desa Gunungguruh kecamatan Gunungguruh kabupaten Sukabumi, (Rabu,29/03/2023).
Sertu
Anwar Basuni mengatakan, tiga remaja diamankan saat hendak melakukan aksi
tawuran sarung saat di kampung bobojong RT 23 RW 01 desa Gunungguruh kecamatan
Gunungguruh, oleh babinsa yang tengah melintas Rabu pagi 01:30 Wib.
“Mereka
berinisial DP (15), YG (14), YP (16), barang bukti yang diamankan 4 kain sarung
yang sudah dililit pake baju 1 penggaris, untuk dijadikan alat tawuran,” terang
Babinsa.
“Diduga
beberapa pelaku perang sarung ini melarikan diri saat berpapasan dengan babinsa
saat sedang patroli, saat di tangkap mereka mengakui hendak melakukan perang
sarung,”
Selanjutnya,
terhadap pelaku tawuran sarung, Babinsa melakukan koordinasi dengan tokoh
pemuda, tokoh masyarakat, dan ketua RW, sepakat untuk memanggil pihak orang tua
untuk dilakukan pembinaan.
“Pelaku
anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing dengan
melibatkan Toda, Tomas, dan ketua RW,” pungkasnya. (Pendam III/Siliwangi)