Halmahera Utara, - Satgas
Yonarhanud 3/YBY kembali menerima penyerahan 1 pucuk senjata api standar non
organik jenis Revolver dari warga Desa Pelita Kecamatan Galela Utara.
Demikian disampaikan
Dansatgas Yonarhanud 3/YBY Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han., saat
dikonfirmasi melalui saluran telepon seluler, Sabtu (05/08/2023).
Penyerahan senjata api
tersebut merupakan hasil pendekatan kepada masyarakat sejak awal bertugas, dimana
anggota pos melaksanakan kegiatan dengan tiga metode pembinaan teritorial baik
Komsos, Bintahwil maupun Bakti TNI di desa binaan masing-masing.
“Dalam melaksanakan kegiatan
teritorial di masyarakat saya berpesan kepada seluruh anggota Satgas bahwa di
Maluku Utara pernah terjadi konflik horizontal sehingga diduga masih ada warga
yang menyimpan senjata api,” tutur Dansatgas.
Lebih lanjut Dansatgas
menyampaikan agar anggota Satgas saat melaksanakan kegiatan dengan masyarakat
agar menghimbau supaya tidak ada lagi masyarakat yang menyimpan senjata api.
Jika ada agar segera menyerahkan kepada Satgas.
“Penyerahan senjata api bermula saat Danki SSK III Salimuli Kapten Arh Sumardiono mendapat undangan pada acara ibadah tutup tahun Natal di desa Pelita kecamatan Galela Utara dan bertemu dengan salah satu jemaat gereja Pelita a.n. Sdr H,” ucap Dansatgas.
Sdr. H menceritakan tentang
bagaimana Desa Pelita terbentuk yaitu pada saat ada kerusuhan, Desa Pelita
menjadi tempat untuk mengungsi warga yang terkena dampak kerusuhan dari
beberapa wilayah. Kemudian karena untuk berjaga-jaga apabila suatu saat nanti
terjadi peristiwa buruk terulang kembali maka masih terdapat warga yang masih
menyimpan senjata organik.
“Untuk dapat mengenal lebih
dekat dengan Sdr. H dan warga lainya, Kapten Arh Sumardiono berinisiatif setiap
hari sabtu melaksanakan anjangsana di Desa Pelita dan melaksanakan kegiatan
seperti karya bhakti dan olahraga,” terang Dansatgas.
Dari hasil kegiatan tersebut
dapat meningkatkan hubungan emosional antara masyarakat dengan Satgas. Sampai
akhirnya Kapten Arh Sumardiono sudah di anggap sebagai anak sendiri. Sdr. H
bercerita bahwa bapaknya pernah memiliki senjata api yang digunakan untuk
jaga-jaga pada saat terjadi kerusuhan.
“Saat itu Danki menyarankan
untuk menyerahkan senjata api tersebut kepada Satgas agar tidak ada kecemasan
dan bisa bermasyarakat dengan baik,” tutur Dansatgas.
Usaha tersebut membuahkan
hasil, karena selama ini Yonarhanud 3/YBY sering berupaya untuk meningkatkan
UMKM Desa Pelita menjadikan masyarakat lebih dekat dengan Satgas. Sdr. H sangat
senang serta bangga sehingga dengan sukarela memberikan senjata warisan orang
tuanya berupa pistol revolver jenis magnum buatan Amerika kepada Danki Kapten
Arh Sumardiono.
Dansatgas menerangkan bahwa
sampai saat ini senjata, munisi dan
bahan peledak yang diserahkan warga kepada Satgas Pamrahwan Maluku Utara
Yonarhanud 3/YBY sebanyak 127 pucuk dengan rincian senjata rakitan 116 pucuk,
senjata organik/standar 11 Pucuk, Munisi Campuran 588 Butir serta bahan peledak
33 buah yang terdiri dari Granat 26 Buah, Ranjau 7 Buah dan 1 buah magazen.
(Pendam III/Siliwangi).