Halmahera Utara, – Satgas Organik Yon Arhanud 3/YBY untuk kesekian kalinya kembali menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dari warga masyarakat Desa Makaeling Kecamatan Kao Teluk yang berinisial “ST”, penerimaan berlangsung di Pos Koki Ramil Dum-Dum pada Jum’at (14/10/2022).
Hal
tersebut dibenarkan Kapendam III/Slw Letkol Inf Adhe Hansen saat dikonfirmasi melalui
seluler, Sabtu (15/10/2022).
Lanjut
dikatakannya, penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan buah manis dari
upaya yang dilakukan oleh Satgas Organik Yonarhanud 3/YBY yang dikomandoi oleh
Letkol Arh Achmad Yani sejak menginjakkan kakinya di daerah penugasan, dalam
rangka merebut hati warga masyarakat setempat baik melalui komunikasi sosial
maupun aksi kemanusiaan lainnya dalam mengatasi kesulitan warga masyarakat.
Sementara
itu, Danki Pos Dum-Dum Lettu Arh I Gusti Putu saat dikonfirmasi melalui seluler
mengatakan, bahwa penyerahan senjata api rakitan oleh “ST” kepada Satgas Pos
Koki Ramil Dum-Dum, bermula dari “ST” warga desa Makaeling Kecamatan Kao Teluk,
mempunyai anak perempuan yang berumur 12 tahun sering datang ke Pos Koki Ramil
Dum-Dum yang tidak jauh dari rumah untuk belajar dan mengerjakan PR, sehingga
anggota Pos Dum-Dum menganggap anak “ST” tersebut sebagai anak asuh. Dan pada
saat ulang tahun anak tersebut, anggota Pos memberikan hadiah berupa tas
sekolah.
Ditambahkan
Danki Pos Dum-Dum beberapa kali “ST” berkunjung ke Pos untuk menjemput
putrinya. Di Sela - sela perbincangan anggota Pos menjelaskan akan pentingnya
keamanan dan tidak saling mencurigai antar sesama warga, serta warga masyarakat
memiliki ataupun menyimpan senjata api tanpa izin yang sah itu dilarang, tutur
Danki Pos.
Atas
penjelasan dari anggota Pos tersebut , “ST” yang selama ini memilki senjata api
rakitan, dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan miliknya ke Pos
Dum-Dum, disaksikan oleh anggota Intel Kodim 1508/Tobelo .
Saat
penyerahan senjata api rakitan, sambung Danki Pos, “ST” mengatakan bahwa
dirinya menyerahkan senjata api rakitan tanpa unsur paksaan namun demi keamanan
dan ketertiban di wilayah.
Kapendam
menambahkan, berdasarkan keterangan yang diterima dari Pasiter Letda Arh
Prawoto, bahwa senjata api rakitan, munisi dan handak yang telah diterima
Satgas Organik Yon Arhanud 3/YBY hingga penerimaan senjata api rakitan dari
"ST" di Pos Koki Ramil Dum-Dum, terdiri dari Senjata Rakitan Laras
panjang 10 pucuk, laras pendek 4 pucuk, munisi campuran 28 butir, granat 1 buah
dan ranjau 1 buah. (Pendam III/Siliwangi).