Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kembali membuka kesempatan untuk
bergabung menjadi prajurit TNI AD. Penerimaan Caba dan Cata PK TNI AD sumber santri
dan lintas agama Gel I TA 2022, telah dibuka . Bagi Anda yang ingin mengabdi
sebagai prajurit TNI AD, bisa mulai mempersiapkan dan mendaftarkan diri. Pendaftaran ini dibuka untuk
pemuda Indonesia yang memiliki ketangguhan fisik dan mental. Berikut informasi
pendaftaran Tamtama PK TNI AD tahun 2022.
Berdasarkan Surat Telegram
Kasad No ST/338/2021 tanggal 9 Desember 2021 tentang rekrutmen prajurit sumber
santri dan Surat Telegram Pangdam III/Slw No ST/2426/2021 tanggal 12 Desember
2021, tentang pelaksanaan spoting dan kampanye kreatif penerimaan prajurit TNI
AD sumber santri, pelaksanaan seleksi dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan
Cata Reguler Gelombang I TA 2022.
Pendaftaran Online
dilaksanakan mulai tanggal 3 Januari s.d 20 Februari 2022, Validasi
dilaksanakan pada tanggal 21 Februari
s.d 4 Maret TA 2022, Cek awal
dilaksanakan pada tanggal 7 s.d 16 Maret 2022, Seleksi Tingkat Pusat
dilaksanakan pada tanggal 20 Maret s.d 1 April 2022.
Untuk Persyaratan Pendidikan Umum Penerimanan Bintara/Tamtama yang
beragama Islam adalah SMA/SMK Pondok Pesantren dan untuk Non Islam Pendidikan
Umumnya adalah SMA/SMK sederajat., kecuali
untuk Penerimaan Tama Minimal
Pendidikan Umumnya SMP.
Adapun informasi lebih
lanjut sebagai berikut :
TATA CARA PENDAFTARAN
1.
Calon
mendaftar Online Tamtama PK TNI AD melalui website penerimaan prajurit TNI
yaitu di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id sesuai batas waktu yang telah ditentukan. (Bagi calon yang belum memahami cara
mendaftar melalui Online dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk
mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran bagaimana cara mendaftar dengan
membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku)
2.
Cetak
Printout formulir pendaftaran
3.
Datang
ke Ajendam/Rem terdekat untuk melaksanakan daftar ulang (di luar tanggal yang
telah ditentukan adalah tidak sah)
4.
Persiapkan
diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi
5.
Ikuti
tahapan seleksi yang telah diatur
oleh Panda masing-masing
6.
Selama
proses kegiatan penerimaan tidak dipungut biaya apapun
PERSYARATAN.
Persyaratan
Umum
Ø
Warga
Negara Indonesia.
Ø
Beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ø
Setia
kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
Ø
Berusia
minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan
Ø
Tidak
memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
Ø
Sehat
jasmani dan rohani.
Ø
Tidak
sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang
telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan CATA
1.
Pria,
bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
2.
Untuk
sumber Umum/Reguler serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau
yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi serta tambahan untuk
sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas
agama disampaikan pada daftar ulang/validasi;
3.
Memiliki
tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlaku;
4.
Berumur
sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat
pembukaan pendidik pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Cata gelombang I dan 25
November 2022 untuk Cata gelombang II;
5.
Belum
pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan
pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
6.
Bersedia
menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun dihitung mulai
saat dilantik menjadi prajurit TNI AD;
7.
Bersedia
ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia; dan
8. Harus
mengikuti TAHAPAN pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan
oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a) Administrasi;
b) Kesehatan;
c) Jasmani;
d) Mental ideologi; dan
e) Psikologi.
9.
Memiliki
kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Persyaratan CABA
1)
Pria dan/atau wanita, bukan
anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2)
Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik
negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan
nilai rata-rata sebagai berikut serta tambahan untuk sumber santri calon
merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama di sampaikan
waktu daftar ulang/validasi:
a) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional
rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi
Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
b) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional
rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi
Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
c) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional
rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan
provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
d) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional
rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan
provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
e) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata
raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika)
adalah 68.
f) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata
raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika)
adalah 70.
g) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai ujian nasional
rata-rata akan ditentukan kemudian
3)
Belum pernah kawin dan sanggup
tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah
selesai pendidikan pertama.
4) Usia:
a) Berumur
sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat
pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Caba PK sumber Santri
Lintas Agama Gel I.
b) Berumur
sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat
pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2022 untuk Caba PK keahlian
Pria, Santri LIntas Agama Gel II dan Reguler Wanita.
5)
Memiliki tinggi badan
sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta
memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
6)
Bersedia menjalani Ikatan Dinas
Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
7)
Bersedia ditempatkan di seluruh
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8)
Harus mengikuti
pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang
meliputi:
a) Administrasi;
b) Kesehatan;
c) Jasmani;
d) Litpers; dan
e) Psikologi.
PERSYARATAN TAMBAHAN.
1) Harus ada surat
persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak
melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara
pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
2) Orang yang
ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari
Kecamatan.
3) Bagi yang
memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan
Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
4) Tidak
bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan
oleh ketentuan agama/adat.
5) Bersedia mematuhi
peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti
secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia
dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran
tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
6) Memiliki kartu
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
INFORMASI DAN DAFTAR ONLINE DI
website
penerimaan prajurit TNI alamat