Karawang
- Percepatan pemulihan Sungai Citarum terus dilakukan dengan berbagai Inovasi
teknologi terapan. Seperti yang dilakukan Sektor 18, di samping melakukan
pembersihan sungai dari sampah, penanaman pohon dan penataan Bantaran Sungai,
juga mencari solusi terhadap keberadaan sampah organik agar tidak mengganggu
lingkungan. Salah satu inovasi yang ditawarkan adalah mesin pengaduk dan
pengering pupuk organik.
Hal
ini disampaikan Dansektor 18 Kolonel Czi Suyatrinu Wardedi kepada media di
Posko Sektor 18, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Rabu
(15/02/2023).
Dikatakan
Dansektor, sampah organik yang terus tersebar di sekitar bantaran sungai harus
ada solusi kreatif agar tidak seluruhnya masuk ke aliran sungai yang bisa
menutup aliran serta mempercepat sedimentasi.
Mesin
pengaduk dan pengering pupuk organik tersebut menggunakan mesin diesel
berkekuatan 13 PK dan berbahan bakar solar. Dirakit menggunakan 2 buah gearbox,
2 batang besi U dan 2 buah drum. Mesin mempunyai kapasitas mengaduk 200 Kg pupuk
organik basah atau 100 Kg pupuk organik kering seperti slat susu, kotoran hewan
dan enceng gondok hingga output produk yang dihasilkan lebih seragam.
"Proses
pencampuran bahan baku yang optimal sangat berpengaruh
terhadap
pupuk organik yang dihasilkan. Sehingga mesin pengaduk ini penting
keberadaannya dalam mendukung pengolahan pupuk organik. Pencampuran bahan baku
pupuk organik sebenarnya bisa dilakukan secara manual, selama kapasitas
produksi masih kecil. Namun jika pengolahan yang sudah banyak, maka akan
membutuhkan orang yang banyak dan tidak efisien," tutur Dansektor.
Dengan
inovasi mesin pengaduk pupuk organik berkualitas, bisa meminimalisir biaya
produksi pengolahan pupuk. Kelebihan mesin tersebut selain bisa mengaduk dengan
rata juga dapat mengeringkan pupuk organik basah.
Proses
pencampuran pupuk organik menggunakan mesin pengaduk dan pengering pupuk
organik oleh Sektor 18 dilakukan melalui beberapa tahap. Bahan baku terlebih dahulu dicacah dan
difermentasi menggunakan Bios 44 DC kemudian dibiarkan selama 3 hari.
Selanjutnya dimasukkan ke dalam mesin pengaduk.
“Hasil
olahan dari mesin pengaduk dan pengering pupuk organik ini mempunyai nilai
ekonomi yang bermanfaat bagi para petani sebagai pupuk tanaman palawija, padi,
hias dan lainnya,” jelas Dansektor. (Pendam III/Siliwangi).