Halmahera Utara, -
Komunikasi sosial (komsos) kreatif yang diarahkan untuk memberikan pemahaman
tentang larangan menyimpan senjata api, munisi dan bahan peledak (Muhandak)
membuahkan hasil dengan banyaknya warga yang menyerahkan muhandak kepada Satgas
Yonarhanud 3/YBY. Rabu (24/05/2023).
Hal tersebut diungkapkan
Dansatgas Yonarhanud 3/YBY Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han dalam keterangan
tertulisnya, Kamis (25/05/2023).
Dansatgas menjelaskan bahwa
senpi, munisi dan bahan peledak yang sudah diserahkan kepada Satgas murni
sukarela dari warga karena mereka sadar bahwa menyimpan muhandak merupakan
pelanggaran hukum.
“Senjata dan munisi yang
diserahkan masyarakat mulai dari tanggal 16 sampai 22 Mei 2023 kepada Satgas
Yonarhanud 3/YBY adalah 12 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 2 pucuk
senjata rakitan laras pendek, 23 butir munisi kal. 7,62 mm, 2 butir munisi kal.
5,56 mm, 1 butir munisi kal. 12,7 mm dan 5 butir munisi kaliber 9 mm,” jelas
Dansatgas.
Letda Ckm dr. Emanuel Pratita Kharisma Sakta pada hari Jumat (19/5) menerima 2 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 1 pucuk senjata rakitan laras pendek dari warga Desa Gorua berinisial LK. Kemudian Senin (22/5) Kembali menerima 5 pucuk senjata rakitan laras panjang dari warga Desa Bere-Bere Kecamatan Morotai Utara Kabupaten Kepulauan Morotai berinisial TA.
Sementara di Pos Kotis,
Serma Riyanto dan Prada Supriyanto pada kamis (18/5) menerima 1 pucuk senjata
rakitan laras panjang, 23 butir munisi kal. 7,62 mm, 1 butir munisi kal.5,56 mm
dan 1 butir munisi kal. 12,7 mm dari warga Desa Wosia, Kecamatan Tobelo tengah
berinisial WAL.
Ditempat terpisah pada Senin
(15/5) Serda Gesta Yudha dan Prada Niko Saputra menerima 1 pucuk senjata laras
pendek, 5 butir munisi kaliber 9 mm dan 1 butir munisi kaliber 5,56 mm dari warga Desa Akesatu kecamatan kao teluk
berinisial FA.
Pada hari Selasa (16/5/2023)
pos Tosoa menerima 3 pucuk senjata rakitan laras panjang dari warga Desa
Gamsida Kecamatan Ibu selatan berinisial ROB yang diterima Letda Agus M. dan Prada Armyantoni.
Selain itu Kopda Sumardi dan
Pratu Ryan Hanafi di Pos Darume pada hari Rabu (17/5) menerima penyerahan 1
pucuk senjata rakitan laras panjang dari warga berinisial WL warga Desa Darume,
Kecamatan Loloda Utara.
Sampai dengan saat ini
(25/05) senjata yang diserahkan warga kepada Satgas Pamrahwan Maluku Utara
Yonarhanud 3/YBY sebanyak 89 pucuk dengan rincian senjata rakitan 84 pucuk,
senjata organik 5 Pucuk, Munisi Campuran
298 Butir serta bahan peledak 14 buah yang terdiri dari Granat 10 Buah dan
Ranjau 4 Buah.
Lebih lanjut Dansatgas
menyampaikan bahwa selama ini anggotanya terus berkomunikasi dan memberikan
pemahaman tentang larangan kepemilikan senjata api dan muhandak kepada
masyarakat mendapat respon yang baik dari warga.
“Kami bersama jajaran Satgas
Yonarhanud 3/YBY akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait
kepemilikan dan bahaya menggunakan Senjata api serta dampak hukumnya bagi
pemilik” pungkas Letkol Achmad Yani. (Pendam III/Siliwangi).