Kota
Cirebon, - Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Dany Rakca, S.A.P., M.Han didampingi
Kasiren Korem menghadiri Sosialisasi Peraturan Tata Cara Pembayaran Dalam
Rangka Pelaksanaan APBN sesuai Permenkeu Nomor 232 /PMK.05/2022 tentang Sistem
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi, serta Permenkeu Nomor
178/PMK.05/2022, tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan Surat Keterangan
Penghentian Pembayaran Secara Elektronik. Acara dilaksanakan di Aula KPPN
Cirebon Jalan Tuparev No 14 Kab. Cirebon, Jawa Barat, Kamis (16/02/2023).
Pada
kesempatan tersebut juga diberikan penganugerahan apresiasi atas kinerja
stakeholder KPPN Cirebon. Korem 063/SGJ menerima penghargaan peringkat pertama
(sangat baik) atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 dari 112 Satker yang
ada di Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu untuk kategori Pagu Dipa di atas
200 Milyar sampai 600 Milyar. Penghargaan diserahkan oleh Kepala KPPN Cirebon Ibu Lili Khamiliyah.
Kolonel
Inf Dany Rakca, S.A.P., M.Han., mengucapkan terima kasih dan bersyukur karena
Korem 063/SGJ dapat meraih penghargaan dari KPPN. Menurutnya prestasi tersebut
merupakan hasil kerja keras dari seluruh
anggota Korem 063/SGJ.
"Saya
mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota atas kinerjanya
yang baik dalam mengelola anggaran yang diamanatkan negara sehingga Korem
063/SGJ meraih penghargaan dari KPPN," ucapnya.
Penghargaan
yang diberikan KPPN berdasarkan penilaian terhadap IKPA. Di dalam IKPA terdapat
12 indikator, yaitu Pengelolaan Uang Persediaan, Data Kontrak, Kesalahan SPM,
Retur SP2D, Halaman III DIPA, Revisi DIPA, Penyelesaian Tagihan, Rekon LPJ
Bendahara, Perencanaan Kas, Penyerapan Anggaran, Dispensasi SPM, dan Pagu
Minus.
Danrem
berharap penghargaan yang telah diraih dapat menjadi penyemangat Korem 063/SGJ
untuk meraih prestasi terbaik pada tahun 2023. Kerjasama yang sudah terjalin
dengan KPPN akan terus dilakukan dengan baik kedepannya. (Pendam
III/Siliwangi).