Sumedang- Koramil
1005/Jatinangor Kodim 0610/Sumedang berhasil menangkap pengedar obat-obatan terlarang
di perbatasan antara Kecamatan Jatinangor dan Tanjungsari Kab. Sumedang, Jum’at malam (12/05/2023).
Penangkapan pengedar
obat-obatan terlarang tersebut bermula dari kejadian perkelahian yang terjadi
di depan MCD Jalan raya Jatinangor tepatnya di Dusun Sukamanah Rt 03/01 Desa
Hegarmanah Kecamatan Jatinangor, menjelang magrib, yang meresahkan warga
sekitar.
Demikian disampaikan
Danramil 1005/Jatinangor Kodim 0610/Sumedang, Kapten Arh Ateng Jaelani melalui
saluran telepon seluler, Minggu (14/05/2023).
Danramil mengatakan setelah
melihat ada kejadian keributan di MCD Jatinangor langsung melakukan tindakan
sambil menghubungi Kapolsek Jatinangor.
“Saat saya lewat di depan
MCD, saya melihat ada keributan yang sedang terjadi. Kemudian tanpa ragu, saya
mencoba melerainya sambil menghubungi Kapolsek Jatinangor,” ungkap Danramil.
Saat menangkap para pelaku keributan, tercium bau minuman alkohol yang kuat dari mulut mereka. Kemudian Danramil menyelidiki apakah mereka juga mengonsumsi obat-obatan terlarang.
“Dalam proses penangkapan
dan ditanyakan kepada para pelaku keributan apakah ada yang menggunakan
obat-obatan terlarang,” tandas Danramil.
Hasil dari interogasi
tersebut mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, obat-obatan terlarang tersebut
dibeli di perbatasan antara Kecamatan Jatinangor dan Tanjungsari.
Tanpa buang waktu, Danramil
dan tim segera bergerak menuju lokasi kejadian. Saat tiba di warung yang diduga
menjual obat-obatan terlarang, petugas mendapati warung dalam keadaan tutup.
Namun setelah diselidiki ternyata didalam warung ada dua orang yang diduga
penjual obat-obatan berinisial S (20) dan DR (26).
Dari hasil penangkapan
diperoleh barang bukti berupa Tramadol 20 butir, TX 6 lembar, Dobley 26 klif,
Destro 11 klif dan X simor 31 klif,
kemudian kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Jatinangor untuk
pengusutan lebih lanjut.
Dandim 0610/Sumedang Letkol
Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti mengapresiasi anggotanya yang untuk kesekian
kalinya berhasil menangkap pengedar obat-obatan terlarang dan mengimbau kepada
masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap peredaran obat-obatan terlarang
yang terjadi di wilayah Kab. Sumedang. (Pendam III/Siliwangi).