Sumedang, – Unit Intel Kodim
0610/Smd mengamankan beberapa anak punk
yang menggunakan aksesoris munisi di wilayah Kab. Sumedang tepatnya di
perempatan lampu merah Nalegong Kel. Kotakulon Kec. Sumedang Selatan, Rabu
(26/07/2023).
Demikian disampaikan Dandim
0610/Smd Letkol Kav Christian Gordon Rambu, M.Si.Han., melalui saluran telepon
seluler, Kamis (27/07/2023).
Penyitaan aksesoris berupa
munisi tersebut dilakukan oleh jajaran intel dan Provost Kodim 0610/Smd secara
langsung di lokasi tempat nongkrong anak-anak punk.
“Saat di lokasi, Pasi Intel
Kodim 0610/Smd Kapten Inf Nanang Koswara bersama para anggota melaksanakan
komunikasi secara persuasif agar anak-anak tersebut menyerahkan barang berupa
munisi yang dijadikan aksesoris berupa gelang dan sabuk,” ucap Dandim.
Lebih lanjut Dandim menjelaskan bahwa anak - anak dari komunitas punk tersebut melakukan penolakan untuk menyerahkan aksesoris munisi secara sukarela, bahkan akan melarikan diri. Sehingga dilakukan penindakan bersama dengan Polsek Sumedang Selatan terhadap aksesoris berupa munisi.
Personel Polsek Sumedang
saat di lokasi melakukan tembakan peringatan, untuk menghentikan upaya mereka
kabur dari kejaran petugas sehingga seluruh komunitas anak punk berhasil
diamankan.
Dari hasil penindakan,
didapatkan hasil berupa berbagai jenis munisi, yaitu munisi kaliber 7,62 mm,
munisi kaliber 5,56 mm, munisi kaliber 7,62 mm, serta kelongsong munisi hampa
kaliber 5,56. Sementara untuk anak-anak punk yang diamankan 5 orang,
diantaranya GR (24), WL (22), RP (18), CW (26) serta RS (29).
Keterangan dari abak-anak
tersebut, munisi didapatkan dari salah satu toko di daerah Indramayu. Seluruh
munisi yang diamankan sudah tidak aktif karena mesiunya sudah tidak ada, namun
proyektilnya masih menempel utuh. (Pendam III/Siliwangi).