Krayan,
- Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5/105 Tarik/PG menangkap salah satu warga
masyarakat yang sedang membawa miras jenis Golden Starz dan Bir Carlsberg di
Titik 0 wilayah perbatasan RI-Malaysia, Kamis (01/09/2022).
Hal
ini dibenarkan Kapendam III/Slw Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto saat
dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (04/09/2022).
Lanjutnya
mengatakan, penangkapan dipimpin langsung oleh Danpos Gabma Long Midang Serma
Januar Afandi.
"Berawal
dari didapatinya satu orang warga yang membawa 2 kantong plastik ukuran besar
melintas di perbatasan. Karena mencurigakan kemudian dilaksanakan pemeriksaan
dan ditemukan dua kardus yang berisi puluhan botol minuman keras (Miras) merk
Golden Starz Liqueur serta puluhan kaleng Bir Carlsberg Danis Pilsner,"
ujarnya.
Selanjutnya
pelaku yang berinisial L berikut barang bukti berupa 2 dus berisi Miras dibawa
ke Pos Pamtas Gabma Long Midang untuk dilakukan pendalaman. Hasil dari
pendalaman, diakuinya bahwa miras yang dibawanya tersebut untuk dikonsumsinya
sendiri dan sebagian akan dijual kepada rekan-rekannya.
Guna
pemeriksaan lebih lanjut, menurut Kapendam, pelaku berikut barang bukti
diserahkan kepada pihak Kepolisian terdekat.
Di
tempat terpisah, Dansatgas Yonarmed 5/105 Tarik/PG mengatakan bahwa keberhasilan
anggota Pos Gabma Long Midang menangkap pelaku pengedaran miras merupakan
bentuk kesungguhan personel Satgas dalam melaksanakan tugasnya memberantas
peredaran Miras di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Dansatgas
mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Danpos Gabma Long Midang
beserta anggota yang telah berhasil menangkap warga yang membawa masuk Miras di
Perbatasan RI-Malaysia.
“Saya
ucapkan terimakasih kepada Danpos Gabma Long Midang beserta anggota atas
keberhasilan menangkap warga yang membawa Miras, hal ini dapat memutus rantai
peredaran Miras yang meresahkan warga masyarakat perbatasan,” ujar Dansatgas.
Kapendam
menambahkan, minuman keras adalah minuman yang mengandung etanol atau juga yang
sering disebut sebagai minuman beralkohol, akibat minum minuman keras ini dapat
menyerang tingkat kesadaran, orang yang mengkonsumsinya akan mengalami mabuk.
Sementara
itu orang yang mabuk cenderung menimbulkan gangguan terhadap ketertiban,
ketentraman, serta keamanan masyarakat. Keberhasilan Satgas menangkap pelaku
pengedaran Miras merupakan salah satu upaya mewujudkan masyarakat yang aman dan
tentram. (Pendam III/Siliwangi).