Sumedang, - Dihadapan 300
Prajurit, Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti memberikan
penghargaan terhadap sembilan orang Babinsa yang berprestasi dalam mengungkap
peredaran obat terlarang di dua wilayah Koramil Conggeang dan Tanjungsari yang
diberikan setelah pelaksanaan Upacara Bendera 17an yang dilaksanakan setiap
bulan di lapangan Apel Kodim 0610/Smd, Senin (17/04/2023).
Dandim mengatakan bahwa
kesembilan prajurit tersebut patut diberikan penghargaan karena mampu
mengungkap dan menangkap para pengedar dan pemakai obat-obat terlarang yang
meresahkan warga Sumedang akhir-akhir ini.
“Ya, minggu lalu di dua
kecamatan berbeda, Conggeang dan Tanjungsari kita amankan bandar dan
pengedarnya, keduanya mengaku menjual barang terlarang tersebut kepada remaja
dan pelajar. Ini yang sangat disayangkan,” ujar Dandim.
Lanjut Dandim saat ini
banyak generasi muda kita yang secara perlahan digerogoti oleh zat adiktif itu. Hal tersebut menyebabkan dampak yang besar
bagi generasi muda saat ini.
“Citra generasi muda yang
dikenal cerdas dan berprestasi akan luntur akibat penyalahgunaan zat adiktif
yang bisa merusak syaraf yang menyebabkan generasi muda tidak dapat berfikir
jernih,” tegas Dandim.
Dandim berharap upaya
pencegahan penyalahgunaan obat terarang dikalangan remaja merupakan tanggung
jawab kita bersama. Semua pihak, mulai dari orang tua, guru dan masyarakat yang
harus berperan aktif dalam mewaspadai dan mencegah ancaman terhadap para remaja.
(Pendam III/Siliwangi).