Krayan Kalimantan Utara, -
Dansatgas Pamtas Yonarmed 5/Pancagiri Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, S.Sos.,
bertindak sebagai Inspektur Upacara bersama dengan Pegawai Memerintah Batalion
CO 20 RAMD Letkol M Firdaus bin M. Yatim pada Penutupan Patroli Terkoordinasi
(Patkor) TNI-TDM Seri 1/2023 wilayah Perbatasan darat RI-Malaysia di Pos Gabma
Long Midang, Krayan – Indonesia
Demikian disampaikan
Dansatgas Pamtas Yonarmed 5/Pancagiri Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, S.Sos.,
melalui saluran telepon seluler, Selasa (11/07/2023).
Kegiatan tersebut diikuti
oleh anggota Satgas Pamtas Yonarmed 5/ Pancagiri, personel TDM MK 9 Brigade
serta instansi Pemerintah yang ada di Krayan.
Kegiatan Patroli
Terkoordinasi (Patkor) TNI-TDM Seri 1/2023 dilaksanakan selama 7 hari di wilayah
Perbatasan darat RI-Malaysia. Upacara Pembukaan Patkor Siri 1/2023 antara Yon 9
RS 9 Bgd TDM dan Satgas Pamtas Yonarmed 5 TNI-AD dilaksanakan di Pos Gabma
Bakelalan Wilayah Malaysia, sedangkan Upacara Penutupan dilaksanakan di Pos
Gabma Long Midang, Wilayah Indonesia.
“Patroli Terkoordinasi TNI-TDM Seri 1/2023 merupakan kegiatan dalam rangka menjalin kebersamaan dan hubungan persahabatan serta kerjasama yang baik antara TNI dengan TDM dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah Perbatasan darat masing-masing Negara,” ujar Dansatgas.
Selain pengecekan patok
Perbatasan RI-Malaysia oleh 32 personel TNI-TDM gabungan dari Yonarmed 5/PG Pos
Gabma Long Midang dan Yon 9 RS Pos Gabma Bakelalan, juga melaksanakan kegiatan
olahraga bersama guna merekatkan hubungan baik dan kerjasama dalam melaksanakan
tugas di Perbatasan RI-Malaysia.
“Patkor ini salah satu
bentuk kegiatan yang telah disepakati oleh kedua Negara (RI-Malaysia), dan
rutin dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam setahun, dengan tujuan untuk mengantisipasi
terjadinya permasalahan dari kedua belah pihak yang dapat merusak hubungan baik
antara kedua Negara, juga merupakan sarana untuk meningkatkan profesionalisme
prajurit dalam menjalankan tugas bersama di wilayah Perbatasan,” terang
Dansatgas.
Kegiatan Patkor tersebut
juga dapat memberikan manfaat bagi kedua Negara di wilayah Yurisdiksi
masing-masing dalam upaya melakukan pencegahan terhadap kegiatan-kegiatan
ilegal dan kriminalitas lainnya yang kerap memanfaatkan celah yang ada di
wilayah Perbatasan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (Pendam
III/Siliwangi).