Serang
- Guna meningkatkan kedisiplinan seluruh jajaran Kodim 0602/Serang seluruh
administrasi kendaraan dinas dan pribadi, anggota Kodim 0602/Serang diperiksa
oleh Denpom III/4 Serang, sebelum pelaksanaan pemeriksaan terlebih dahulu
dilakukan apel yang diambil alih oleh Wadan Denpom III/4 Serang Mayor Cpm Obet
Santoso yang digelar di Makodim 0602/Serang Jl. Raya Pandeglang Km 4.5 Kota
Serang Provinsi Banten, Senin (13/02/2023).
Dalam
giat itu Denpom III/4 Serang melakukan 3 tahap yakni, Pemeriksaan surat kendaraan
(SIM, STNK kendaraan dinas maupun pribadi)
KTA
anggota. Kelengkapan kendaraan (No.Pol, Spion, lampu sein dan fasilitas Dan
lainnya).
Dalam
kegiatan pemeriksaan administrasi kendaraan anggota Kodim 0602/Serang merupakan
tindak lanjut perintah komando atas dalam pelaksanaan Penegakan dan Penertiban
(Gaktib) anggota dan bekerjasama dengan satuan Denpom III/4 Serang.
Wadan
Denpom III/4 Serang menyampaikan, bahwa dalam kegiatan Gaktib ini tidak
ditemukannya pelanggaran anggota, dalam kepemilikan kendaraan maupun
administrasi lainnya.
"Ia
menyebut, hal itu dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan pelanggaran disiplin
berkendara dinas maupun kendaraan Pribadi, terhadap anggota dijajaran Kodim
0602/Serang, pungkasnya. (Pendim 0602/Serang)