Cibinong,
- Serka Sunardi Babinsa Cibinong Kodim 0621/Kab. Bogor berhasil membekuk kurir
narkoba jenis ganja di wilayah Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,
Jum’at (17/03/2023).
Serka
Sunardi menyampaikan kegiatan pembekukan kurir narkoba berawal dari informasi
yang didapat dari masyarakat yang curiga dengan paket titipan jasa pengiriman
ke warung ubi cilembu.
“Pada
Kamis (16/03) Ketua RT menginformasikan bahwa di lingkunganya ada penitipan
barang yang mencurigakan di warung ubi cilembu sebanyak 3 kali,” kata Serka
Sunardi
Setelah
mendapat informasi tersebut Serka Sunardi dan Bhabinkamtibmas mendatangi warung
yang dicurigai menerima titipan paket. Sesampai dilokasi melihat paket diambil
oleh ojeg online selanjutnya Serka Sunardi dan Bhabinkamtibmas mengikuti ojeg
online dari belakang.
“Sesampainya
di TKP melihat dua orang mencurigakan menggunakan sepeda motor sedang menunggu
dipinggir jalan,” ujar Serka Sunardi.
Serka
Sunardi pada pukul 17.30 mendatangi kedua orang tersebut namun belum ditanya
kedua orang tersebut langsung tancap gas kabur, saat itu Serka Sunardi sempat
merangkul salah seorang yang diduga penerima paket hingga terseret 10 meter.
“Sepeda
motor pelaku terjatuh namun salah satu diduga sebagai penerima paket berhasil
melarikan diri,” jelas Serka Sunardi
Dari
hasil pemeriksaan sementara, satu orang yang berhasil ditangkap itu berinisial
NM (27) kepada petugas mengaku mendapat perintah dari bandar untuk mengambil
barang dan diantar kepada pemesan. Dengan imbalan apabila berhasil dalam setiap
pengambilan sebesar Rp 4 juta
Dandim
0621/Kab. Bogor Letkol Kav Gan Gan Rusgandara mengatakan barang bukti diduga
narkoba jenis ganja seberat 3 Kg dan pelaku berinisial NM telah diamankan dan
diserahkan kepada Satnarkoba Polres Bogor untuk menjalani proses pemeriksaan
lebih lanjut.
“Pelaku sudah saya serahkan pihak Polres Bogor untuk dilaksanakan pendalaman dan proses selanjutnya," pungkas Dandim. (Pendam III/Siliwangi).